Inspektorat Akan Periksa Pejabat Pemkab Ogan Ilir yang Menikah Siri, Bisa Terancam Dinonaktifkan
Pihak inspektorat Ogan Ilir mulai mengambil langkah dengan adanya oknum pejabat Pemkab Ogan Ilir yang menikah siri-kolase-
"Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu," ucapnya singkat yang mengaku tidak bisa ditemui karena sedang ada tugas luar.
Terpisah, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pejabat Pemkab Ogan Ilir menikah.
"Saya tidak tahu, insial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada," ungkapnya.
Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang harus menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.
"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati, yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.
Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya.
"Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada, tapi kita lihatlah nanti," tukasnya.