https://palpres.bacakoran.co/

Seram! Terdakwa Pembunuhan Sadis di OKU Terancam Tuntutan Hukuman Ini

Sebanyak 3 terdakwa kasus pembunuhan terhadap korban Hairuni, dengan TKP Dusun IX RT. 004 RW. 006, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, akhirnya dituntut masing-masing dengan pidana mati.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan