Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah, Pj Gubernur Sumsel Bikin Terobosan Luar Biasa Bareng 17 Kabupaten/Kota
Editor: M Iqbal
|
Selasa , 22 Oct 2024 - 15:50
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (dua dari kiri) didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan dan Sekda Sumsel Edward Candra menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan 17 Pemkab/Pemkot se-Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
BACA JUGA:Pusri Menantikan Realisasi Pelabuhan Tanjung Carat, Pj Gubernur Sumsel Beri Statement Mengejutkan
“Kemudian persentase PKB terhadap pajak daerah sebesar 72,68% dan persentase BBNKB terhadap pajak daerah sebesar 75%,” pungkasnya.