Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah, Pj Gubernur Sumsel Bikin Terobosan Luar Biasa Bareng 17 Kabupaten/Kota
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (dua dari kiri) didampingi Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan dan Sekda Sumsel Edward Candra menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Sumsel dengan 17 Pemkab/Pemkot se-Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
Lebih lanjut dia menambahkan, kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan pajak yang sangat potensial bagi daerah.
Sehingga untuk itu sambung Elen, diperlukan sinergi yang kuat antara Pemprov Sumsel dan Pemkab/Pemkot dalam mengelola pendapatan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
BACA JUGA:Hari Ini Kebijakan Pemutihan Dimulai, Begini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel
Termasuk dalam memaksimalkan pendataan, pemungutan, dan pengawasan pajak kendaraan bermotor.
“Kami harap kerja sama ini mampu mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga pembangunan daerah kita bisa lebih efektif,” timpalnya.
Elen menyebutkan bahwa Sumsel termasuk dalam 4 provinsi yang telah menyelesaikan Pergub.
“Kita (Sumsel) juga termasuk 12 provinsi yang telah menyelesaikan perjanjian kerja sama," tukasnya.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Kembali Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Yuk Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samling di Kecamatan Ogan Ilir
Apresiasi Kemendagri
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan mengungkapkan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan kemampuan daerah.
Pasalnya sambung Hendri, selama ini hasil penerimaan pajak Provinsi sebagian diperuntukkan bagi kabupaten/kota di wilayah yang bersangkutan.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini tambah Hendri, maka perbandingan bagi hasil opsen ini adalah bagaimana mempercepat pendapatan daerah real time.
BACA JUGA:Dirut PT Pusri Ajak Rombongan Temui Pj Gubernur Sumsel, Bahas Apa?