https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Hotel Aryaduta Palembang Jadi Saksi MoU Kejati Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel

Kejati Sumsel melakukan penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dan Jajaran dengan Kejati Sumsel dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024, Kamis 24 Oktober 2024.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORQANPALPRES.COM - Hotel Aryaduta Palembang menjadi saksi berlangsung kegiatan penandatangan nota kesepahamam atau MoU dan Perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dan Jajaran dengan Kejati Sumsel dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2024, Kamis 24 Oktober 2024.

Bahwa turut hadir dalam acara tersebut adalah Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H, Kepala Kantor Wilayah Muhyidin, Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan Adi Hendrata.

Kemudian, Asdep Ops Pengawasan Pemeriksaan Wahyu Diannur, Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemerintaan Nataliawanto, Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Hendra Elvian, Asisten Pendata dan Tata Usaha.

Ada juga asisten Pidana Militer, seluruh Kepala Kantor Cabang se-Sumsel, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel.

BACA JUGA:Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan MoU Kejati Sumsel Dengan PT. Semen Baturaja Tbk, Dalam Hal Apa?

Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum dan para Kasi pada Bidang Datun se-Sumsel hingga seluruh peserta yang hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, SH., MH. 

Beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bapak Muhyidin beserta jajaran.  

"Penandatangan Nota Kesepahamam atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian kerjasama tersebut merupakan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

BACA JUGA:Apa Ya Tujuannya! Kejati Sumsel Gelar Pelatihan Baris Berbaris dan Penghormatan Petugas Kamdal

BACA JUGA:Ada Pelatihan Tanggap Darurat Bahaya Kebakaran di Halaman Kantor Kejati Sumsel, Untuk Apa Ya!

Bahkan juga beserta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan dengan Kepala Kantor Wilayah Wilayah BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran.

Hal ini tidak lain untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan