https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Telah Dilakukan Penerimaan Logistik Alat Kelengkapan TPS di KPU Muara Enim

Telah dilakukan penerimaan Logistik Alat Kelengkapan TPS Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Telah dilakukan penerimaan Logistik Alat Kelengkapan TPS Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim Pilkada tahun 2024 dari PT. Gapuro Rezeki Sae Kabupaten Mesuji di Gudang Logistik KPU Kabupaten Muara Enim, Ahad 27 Oktober 2024.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H. "Benar informasi yang kita dapatkan adanya penerimaan Logistik Alat Kelengkapan TPS Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan, ujarnya.

Adapun rincian Logistik Alat Kelengkapan TPS Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan, dan Bupati/Wakil Bupati Muara Enim Pilkada tahun 2024.

BACA JUGA:Wow! Ada Pelaksanaan Tahap II Yang Dilakukan Kejari Muara Enim, Kasus Apa?

BACA JUGA:Sepakat! Kejari Muara Enim MoU Dengan KPU, Berikut Bidangnya

Yang diterima oleh KPU Kabupaten Muara Enim dengan rincian alat Coblos Type B sebanyak 3.816 Set, Tanda Pengenal sebanyak 15.264 Set, Karet Pengikat Surat Suara sebanyak 107.171 buah, Lem/Pereket sebanyak 1.232 buah.

Kemudian, Kantong Plastik Slongso sebanyak 3.816 lembar, Kantong Plastik Besar sebanyak 3.816 lembar, Kantong Plastik Kecil sebanyak 3.816 lembar.

Selanjutnya, Kantong Plastik Ziplok sebanyak 3.816 lembar, Ballpoint AE7 sebanyak 7.364 buah dan Spidol Kecik CM2 6.089 buah. 

"Bahwa logistik yang diterima cukup sesuai pesanan, kontrak serta dalam keadaan baik, aman, dan lengkap," katanya.

BACA JUGA:Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD, Ada Wajah Kejari Muara Enim, Ini Dia Sosoknya

BACA JUGA:Ada Sosok Kasi Intelijen Kejari Muara Enim di Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis, Ini Proyeknya

Wow! Ada Pelaksanaan Tahap II Yang Dilakukan Kejari Muara Enim, Kasus Apa?

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti, perkara tindak pidana korupsi melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan