Wah! Ada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejari Palembang dan Perumda Tirta Musi, Tentang Apa?
Kajari Palembang Hutamrin, S.H., M.H melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara Perumda Tirta Musi Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang.--Humas Kejati Sumsel
Dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Perumda Tirta Musi Palembang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
Perjanjian kerja sama tersebut meliputi penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN yang dilakukan oleh Kejari Palembang.
"Perjanjian kerja sama ini juga dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset dan dalam rangka permasalahan lain yang dihadapi Perumda Tirta Musi Palembang," tambahnya.
BACA JUGA:Kembali Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bank Pembangunan Daerah, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Dalam 2 Kegiatan Dugaan Korupsi, Apakah Itu?
Di antaranya, bantuan hukum berupa pemberian jasa hukum dibidang perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Perumda Tirta Musi Palembang untuk bertindak sebagai kuasa hukum.
Kemudian, pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini dilakukan juga dalam rangka tindakan hukum berupa pemberian jasa hukum oleh Kejaksaan Negeri Palembang kepada Perumda Tirta Musi Palembang untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan
Menurut jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang bahwa Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga hukum dan Perumda Tirta Musi Palembang.
BACA JUGA:Wah Ada Apa, Kejari Palembang Gelar Konferensi Pers, Berikut Kasusnya
BACA JUGA:Korupsi Batik Perangkat Desa Rp883 Juta, Kejari Palembang Tetapkan 1 Tersangka lagi
"Agar kerja sama ini lebih efektif, disarankan untuk membuat mekanisme evaluasi rutin terkait penanganan kasus hukum yang dihadapi Perumda Tirta Musi Palembang," ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar MoU tersebut benar-benar dijalankan dengan baik dan transparan. acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Antara Perumda Tirta Musi Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berjalan dengan aman dan lancer.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"