Ada Agenda Mediasi di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kasus Apa?
Bahwa pada Rabu 30 Oktober 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Kayuagung telah dilaksanakan Agenda mediasi perkara Nomor: 33/Pdt.G/2024/PN Kag terkait tanah yang berlokasi di hutan kota SMKN 3 Kayuagung Kabupaten OKI.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejari OKI dan BPPD Lakukan MoU, Ini Bentuk Kerja Samanya
"Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut diharapkan Pimpinan yang dilantik dapat menjalankan Visi Misi dan rencana kerja yang sudah disusun," ungkapnya.
Sebagaimana mestinya serta dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja lembaga legislatif untuk kepentingan masyarakat.
"Agar Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir khususnya tim intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir selalu memantau dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait," tambahnya.
Hal ini tidak lain guna untuk mendeteksi dini Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:HUT Mahkamah Agung Ke-79 di Kantor Pengadilan Negeri Kayuagung, Ada Pejabat Nomor 1 Kejari OKI hadir
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"