UN Akan Diterapkan Kembali, PGRI Dukung Rencana Penerapan Tersebut
Pemerintah berencana memberlakukan kembali UN-pgri-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Rencana Ujian Nasional atau UN diterapkan kembali, dudukung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Itu untuk merespons pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal pengkajian ulang penerapan UN.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi berterima kasih kepada Mu'ti yang mengkaji ulang penerapan UN sebab itu sesuai aspirasi dari para guru dan orang tua murid selama ini.
"Menurut saya, ujian nasional perlu dikaji ulang, diadakan kembali, mungkin yang versi diperbaiki. Versi diperbaiki dalam hal penyelenggaraannya, tata kelolanya," kata Unifah.
BACA JUGA:GACOR, 217 Siswa SMPN 3 Lahat Ujian Sekolah Berbasis CAT, Ini Buktinya
BACA JUGA:KEREN! Ujian Sekolah SMPN 3 Lahat Gunakan Berbasis Komputer atau CAT, Ini Penjelasan Kepsek
Ditambahkannya UN diperlukan sebagai komponen penting memetakan kualitas pendidikan nasional sehingga pemerintah bisa melihat sejauh mana tujuan pendidikan nasional sudah tercapai.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki dan digunakan sebagai bekal merumuskan ulang kebijakan pendidikan.
Di samping itu, UN juga berfungsi memacu para siswa untuk belajar lebih giat.
UN juga bisa dijadikan sebagai standar kelulusan dan penerimaan di tingkat pendidikan berikutnya.
BACA JUGA:Digelar Februari 2024, Ujian Akhir Nasional Pendidikan Diniyah Formal Berbasis CBT
BACA JUGA:65.000 Santri Ikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan yang Diselenggarakan Kemenag
"Di berbagai negara itu menjadikan ujian nasional itu komponen untuk penerimaan, diterima tidaknya di perguruan di luar negeri. Jadi, kita harus mau mengkaji ulang," kata dia.
Ia mengaku memahami kebijakan penghapusan UN oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim ada tujuan baiknya yakni agar siswa dan guru tak terpaku pada menghafal pembelajaran.