Bagaimana Melahirkan Kader Berkarakter Bentuk Eksistensi Ponpes di Era Modern? ini Ide Brilian Ketua KPAD Muba
Artikel berjudul “Melahirkan Kader Berkarakter Bentuk Eksistensi Pondok Pesantren di Era Modern” ditulis oleh Soleman, M.Pd.I (Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kandidat Doktor UIN Raden Fatah Palembang).--
Pendidikan selanjutnya didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk membujuk orang lain atau sekelompok orang untuk menjadi dewasa dan mencapai standar hidup yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, pendidikan mengacu pada segala upaya yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membantu anak berkembang secara fisik dan mental sehingga dapat mencapai kedewasaan.
Istilah "dewasa" dalam konteks ini mengacu pada perkembangan baik psikis maupun fisik, bukan hanya kematangan fisik.
Secara etimologi, kata karakter berasal dari bahasa Inggris (character) dan Yunani (character) yang berarti membuat tajam, membuat dalam.
Kata karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti; sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
Sedangkan karakter menurut Pusat Bahasa memiliki makna; bawaan hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak.
Adapun makna berkarakter adalah; berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak.
Jadi, dapat dikatakan bahwa individu yang berkarakter baik adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Konsep pendidikan karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.
Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.
Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.
Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa.
Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Tujuan pendidikan karakter adalah untuk membantu peserta didik mencapai potensi penuh mereka sambil menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral.
Pendidikan karakter, di sisi lain, berfungsi sebagai "bengkel" bagi kecerdasan manusia serta upaya untuk membersihkan informasi, pengalaman, dan perilaku jahat dan menyimpang dengan norma-norma moral manusia yang diterima.