Ternyata Ini Cara Polres Lahat Amankan Kampanye Dialogis di Wilayahnya
Polres Lahat memastikan pelaksanaan kampanye dialogis pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03, Hj. Lidyawati, S.Hut., MM-H. Haryanto, SE., MM., MBA (BERLIAN), berlangsung aman dan tertib. --Bidhumas Polda Sumsel
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Polres Lahat memastikan pelaksanaan kampanye dialogis pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 03, Hj. Lidyawati, S.Hut., MM-H. Haryanto, SE., MM., MBA (BERLIAN), berlangsung aman dan tertib.
Kampanye ini akan digelar di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dengan pengamanan khusus oleh Polsek Merapi Barat dan dukungan jajaran Polres Lahat, dengan strategi Pengamanan dan Cooling System.
Kapolres Lahat, AKBP G Parlasro Sinsitor Sinaga, S.H., M.H menyatakan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama pelaksanaan kampanye.
Sekaligus menjaga agar situasi tetap tenang meskipun terjadi perbedaan pandangan politik.
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Buktinya
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Damai Polres Lahat Gelar Doa Lintas Agama, Ini Harapannya
Cooling system akan diterapkan oleh petugas dengan melakukan pendekatan persuasif dan dialog kepada masyarakat serta pendukung pasangan calon.
“Kami memastikan suasana yang damai dan harmonis selama kampanye. Cooling system menjadi langkah kami untuk mengantisipasi potensi konflik atau gesekan antarpendukung,” ujar Kapolres Lahat, Kamis 21 November 2024.
Tugas Pengamanan Utama yakni mengamankan Lokasi Kampanye, dimana petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Mengatur Lalu Lintas, hal ini untuk mencegah kemacetan dan mengarahkan kendaraan di sekitar lokasi kampanye.
BACA JUGA:Wakapolres Lahat Pimpin Apel Pamwal dan Walpri OMP 2024, Ini Pintanya
BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Rakor Penyerahan Walpri bagi Paslon, Ini Katanya
Pendekatan Humanis dengan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Pengawasan Kegiatan, tidak lain untuk memastikan semua aktivitas kampanye sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).