https://palpres.bacakoran.co/

Wow! Terdakwah Kasus Ini Dihadihi Pengadilan Negeri Baturaja Yang Membuat Jantung Berdebar, Apa?

Tiga terdakwa pembunuhan terhadap korban Almarhumah Hairuni, dengan TKP Dusun IX RT. 004 RW. 006, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU diancam pidana dalam Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.--Humas Kejati Sumsel

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan