https://palpres.bacakoran.co/

Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel, KPK Diminta Jangan Tebang Pilih

Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel, KPK Diminta Jangan Tebang Pilih--istimewa

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi Retrofit Sistem Sootblowing atau penggantian komponen suku cadang di PLTU Bukit Asam pada PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (4/12/2024).

Para terdakwa didakwa merugikan negara Rp26.979.633.638,00.

Ketiga terdakwa yang menjalani persidangan yakni, mantan General Manager PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Selatan, Bambang Anggono; Mantan Manager Engineering PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Selayan, Budi Widi Asmoro; Lalu, Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya.

Menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuasa Hukum Nehemia Indrajaya, Wa Ode Nur Zainab justru merasa heran, karena kliennya itu hanya seorang karyawan yang digaji per bulan.

BACA JUGA:Gardu Induk 150 kV dan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi Resmi Beroperasi, PLN Gelar Tasyakuran Bersama

BACA JUGA:Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi

Sementara pemilik dari pekerjaan tsb tidak terjerat, padahal kliennya menjalankan perintah pemilik pekerjaan.

Ia menjelaskan, bahwa PT Truba secara formil memang dinaungi kliennya, Nehemia Indrajaya. Namun, secara materiil, pekerjannya dikendalikan PT Haga Jaya milik seseorang berinisial HP. 

Berbagai dokumen terkait kontrak, kata Wa Ode, juga dibuat oleh karyawan-karyawan PT Haga Jaya Mandiri. 

"Baik itu pekerjaannya maupun uangnya dikendalikan sepenuhnya oleh HP, pemilik PT Haga Jaya Mandiri. Pak Nehemia hanya pegawai yg digaji Rp20 juta per bulan. Itu bukti-buktinya jelas," katanya, Rabu (4/12/2024). 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1-GITET KV Betung

BACA JUGA:Direktur Utama PLN Darmawan Kunjungi PLTU Paiton di Probolinggo

Wa Ode menambahkan, saat penyitaan dilakukan penyidik juga dilakukan di rumah HP bukan dari tempat kliennya. Ia menegaskan, kliennya orang pintar yang paham kelistrikan, dan di sini yang dimanfaatkan oleh HP adalah ilmunya Pak Nehemia.

Adapun pekerjaan dan uang terkait pekerjaan tsb (pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam), semua dikendalikan HP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan