Kejari Banyuasin Ada di Kantor Kesbangpol, Giat Apa?
Kejari Banyuasin acara di Aula Kesbangpol Kabupaten Banyuasin untuk menghadiri kegiatan Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik dalam Wilayah Kabupaten Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin acara di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin, Kamis 5 Desember 2024.
Hal ini tidak lain menghadiri kegiatan Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan Peningkatan Kualitas dan Fasilitasi Penanganan Konflik dalam Wilayah Kabupaten Banyuasin.
"Bahwa acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H.
Hal ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan nasional dan peningkatan kualitas serta fasilitasi penanganan konflik sosial, dan dihadiri oleh para pegawai instansi pemerintahan daerah kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya
BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya
"Acara tersebut diisi berisikan penyampaian materi oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait Peran Kejaksaan dalam mendukung akselerasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lahat menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 208.050.000, dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Rabu 4 Desember 2024.
Uang titipan diserahkan langsung oleh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lahat berinisial YE yang di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH, Kasi Intel, Zit Muttaqin, Kasi Pidsus Firmansyah, Kasubsi Tut Pidsus Rahmat Memo, dan Perwakilan Bank BNI Cabang Lahat.
Toto Roedianto membenarkan, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan dalam proses penyidikan perkara dugaan, Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Kosultasi ke Luar Daerah dan Dalam Daerah pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK
BACA JUGA:Acara Pantauan di Desa muara Danau, Ada Pejabat Tinggi Kejari Lahat, Siapa Ya?
Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap lebih dari 60 (enam puluh) orang yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tersebut.
"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti, oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak, paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan," katanya.