https://palpres.bacakoran.co/

Bisakah SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup? Polisi Bilang Begini

Bisakah SIM-STNK berlaku seumur hidup? Polisi bilang begini.--

Sedangkan STNK, menurut Aan, juga tidak bisa berlaku seumur hidup. 

Sebab, dalam proses perpanjangan STNK lima tahunan, kendaraan akan dicek kelaikannya.

BACA JUGA:Hati-hati STNK Mati 2 Tahun Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Samsat OKU Timur

BACA JUGA:Beli Motor Hanya STNK, HATI-HATI Bisa Jadi Penipuan

"Terkait STNK itu tidak hanya administratif kita keluarkan terkait legalitas kepemilikan kendaraan, namun juga perpanjangan STNK ini untuk dilakukan pengecekan kendaraan yang berkeselamatan. Jadi tiap 5 tahun kita cek fisik kendaraan tersebut apakah masih laik pengeremannya dan sebagainya. Jadi ini kami perlukan di samping untuk forensik kepolisian," ujar Aan.

Ia menyarankan agar pemerintah dapat menggratiskan biaya pembuatan SIM jika memang ingin meringankan beban masyarakat, atau SIM berlaku seumur hidup namun uji kompetisi tetap harus dilakukan tiap tahun.

“Dalam konteks tidak membebani masyarakat, bisa saja SIM ini gratis, tetapi uji ulang kompetensi tetap dilakukan dan benar-benar proper. Dengan demikian beban masyarakat enggak ada tetapi dari aspek keselamatan masyarakat itu terjadi karena tidak mengeluarkan biaya setiap lima tahun," ucapnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan