Beli Motor Hanya STNK, HATI-HATI Bisa Jadi Penipuan

Jika anda membeli sepeda motor bekas usahakan dilengkapi surat menyurat seperti STNK dan BPKB.-jpn-foto palpres.bacakoran.co

INDRALAYA- Bagi anda ingin beli motor bekas hanya memiliki STNK wajib hati-hati jika tidak ingin tertipu.

Banyak orang yang tertarik beli motor bekas hanya ada STNK dibandingkan membeli motor baru di dealer, karena harga lebih murah dan desain masih bagus.

Namun saat ini jika mengamati beberapa forum atau grup jual beli sepeda motor di  media sosial, akan muncul sebuah fenomena yaitu fenomena hanya sepeda motor yang terdaftar.

Lalu apa itu motor yang hanya ber STNK saja?? Dari mana asalnya?? Dan amankah membeli motor hanya dengan STNK? Akan kita kupas tuntas.

BACA JUGA:5 Tips Cari Aman Saat Berkendara di Belakang Kendaraan Besar ala Astra Motor Sumsel

Sesuai namanya, motor yang hanya mendapatkan STNK merupakan motor yang hanya dilengkapi STNK.

Harusnya sebuah motor harus dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Kalau salah satu dari surat tersebut tidak ada, maka bisa dikatakan motor tersebut adalah motor bodong atau kata lainnya adalah motor hasil curian.

Dari mana asal motor bonus STNK saja?. Jadi timbul pertanyaan, dari mana asal sepeda motor tanpa BPKB ini?.

Seperti yang dilansir autoexpose.org, Ada sekitar 4 penyebab munculnya STNK sepeda motor, yaitu :

ACA JUGA:Motor Rusak? Tenang, Berikut Rekomendasi 10 Bengkel Motor Terbaik di Palembang

1. BPKB Motor Hilang

Terkadang pemilik motor hanya mengurus registrasi saja dan BPKBnya akan ditempatkan di tempat yang  aman. Dan BPKB ini cenderung tidak dicari sampai ada kegiatan apapun yang berhubungan dengan BPKB tersebut.

Hal ini menyebabkan seseorang lupa di mana menaruh BPKB sehingga tidak dapat ditemukan. Sebenarnya bisa ditangani di kantor Samsat namun ada juga masyarakat yang memilih menjualnya tanpa pikir panjang.

2. Sepeda motor BPKB  digadaikan dan tidak dikembalikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan