Apakah Indonesia Sudah Aman dari Korupsi? Ini Kata Mahasiswa Universitas Andalas
Artikel berjudul Hari Anti Korupsi Sedunia, Apakah Negara Kita Sudah Aman dari Korupsi? ditulis oleh Antonio Gilberth Ogilvie Niron dari Universitas Andalas.--freepik
Khususnya kepada pemerintah kekuasaan dan juga aparat negara.
Menurut Lord Acton, seorang ahli sejarah mengemukakan bahwa korupsi dan kekuasaan ibarat dua sisi dari satu mata uang, korupsi mengiringi kekuasaan dan sebaliknya kekuasaan merupakan pintu masuk bagi koruptor.
Berdasarkan data yang diambil media kompas, kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat dengan sebesar 271 triliun Rupiah merupakan kasus korupsi timah yang melibatkan 16 tersangka.
Bisa dibayangkan kasus tersebut sangat besar kerugiannya yang dialami masyarakat,jika kita bayangkan kalkulasi kerusakan lingkungan yang diperkirakan 271 triliun Rupiah sangat membuat negara hancur.
Tetapi jika pendanaan hasil korupsi tersebut dapat di alokasikan ke masyarakat yang kurang mampu, setiap KK di Indonesia pasti sudah sangat terbantu dengan uang kerugian tersebut.
Korupsi juga menjadi hal yang biasa bagi negara karena penegak hukum dan hukum di Indonesia sangatlah lemah.
BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Ternyata Ini Kegiatan Dilakukan Kajari OKU
Banyaknya kasus di Indonesia yang efek jerat kepada para oknum koruptor masih saja dinilai menguntungkan oknum.
Contohnya kasus suap yang dilakukan oleh MA pada persoalan kasasi Ronal Tanur yang di mana kasus Ronal Tanur ini dinilai bersalah karena telah menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.
Hal ini dapat disebutkan sebagai korupsi dikategori suap yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik sekaligus menurunkan hukum di Indonesia.
Efek jerat yang harus didapatkan oleh oknum korupsi pun sangatlah tidak adil.
BACA JUGA:Fenomena Korupsi dan Gratifikasi Masih Melekat di Pemerintahan, Ini Kata Wabup OKU Timur