https://palpres.bacakoran.co/

Geger! Oknum Kades dan Tiga Rekan Dicokok Satnarkoba Polres Lahat Usai Gunakan Sabu-sabu

DICOKOK : Empat tersangka salah satu diantaranya oknum kades di Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat Dicokok jajaran Satnarkoba Polres Lahat penyalahgunaan narkoba-Humas Polres Lahat/koranpalpres.com-

Keempat pelaku disangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ya keempat pelaku adalah pengguna narkoba," sebut dirinya.

Lispono menuturkan, pihak Satnarkoba Polres Lahat secara intensif memeriksa keempatnya, guna meminta data pengembangan selanjutnya.

BACA JUGA:Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024, Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan OMP, Ini Pesannya

"Tujuannya agar mengetahui darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk keperluan pengembangan kasus," harap dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan