3 Hal Penting Disampaikan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi kepada Komisi II DPR RI, Apa Aja Ya?
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi (tengah) bersama jajaran Pemprov Sumsel berfoto bersama rombongan Komisi II DPR RI.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
"Untuk stunting juga kami tangani dengan baik begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," tugasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sekaligus Ketua Tim Kunker mengatakan, tujuan Kunker mereka kali ini adalah menitikberatkan pengawasan pada 2 hal yakni Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Optimis Festival Jazz Internasional Suara Musi 2024 Datangkan Dampak Positif
BACA JUGA:Ternyata Kejari OKU Ikut Monitoring TPS Bersama Pj Gubernur Sumsel, Ini Buktinya
Menurut Rifqinizamy, tujuan mereka melakukan pengawasan tersebut ada 2 hal yang pertama mengenai dana transfer pada daerah.
"Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH)," imbuhnya.
Untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK untuk mensinkronkan data yang mereka miliki.
Lebih jauh dikatakannya terkait dengan dana transfer daerah selama ini DPR RI tidak ambil bagian dalam pengawasan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Sangat Bahagia Kumpul Bareng Para Guru, Sosok ini Penyebabnya!
BACA JUGA:BSB Night Run 2024, Pj Gubernur Sumsel dan Ribuan Peserta Tetap Antusias di Bawah Guyuran Hujan
Selama ini kata Rifqinizamy diketahui bahwa kemandirian fiskal daerah masih cukup rendah.
Di mana PAD Provinsi maupun Kabupaten/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dana APBN ke APBD Kabupaten/Kota baik melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa.
Pada prinsipnya menurut Rifqinizamy, dana-dana yang masuk itu APBN maka secara konstitusi DPR berhak melakukan pengawasan meski lokusnya ada di Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Makanya tahun ini akan kami ambil fungsi pengawasan itu dan diberikan kepada komisi II DPR RI," paparnya.