https://palpres.bacakoran.co/

Sebanyak 14 Orang Diperiksa Kejari Lahat, Ada Apakah Ini?

Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.--Humas Kejati Sumsel

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 17 Desember 2024. 

Pemeriksaan dilakukan dari mulai Senin 16 Desember hingga Selasa 17 Desember 2024 dimulai Pukul 10.00 WIB.

Yang bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

"Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya

BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya

Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.

Hal ini guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.

Bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.

Beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK

BACA JUGA:Acara Pantauan di Desa muara Danau, Ada Pejabat Tinggi Kejari Lahat, Siapa Ya?

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lahat menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 208.050.000,- Dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lahat, Rabu 4 Desember 2024.

Uang titipan diserahkan langsung oleh mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lahat berinisial YE yang di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SSos SH MH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan