Ternyata Begini Hasil Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Aplikasi Santan di Muba
Sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Aplikasi Santan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muba, perkara Kejari Muba di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, dengan Terdakwa RC, MA, RD, MZ.--Kurniawan
BACA JUGA:Wah! Ada Koordinasi Dengan KPU, Apa Tujuan Kejari Muba?
Serta agenda sidang selanjutnya dengan agenda Pemeriksaan Saksi dilaksanakan pada hari Senin 6 Januari 2025.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"