https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Ini Tujuan Polrestabes Palembang Blender 2,1 Kg Sabu

Sebanyak 2,1 Kg sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu 18 Desember 2024.--Kurniawan

Jadi tujuan Utama dilakukan pemusnahan barang bukti ini adalah demi keamanan barang bukti itu sendiri dari tangan orang tidak bertanggung jawab.

Kemudian ada juga beberapa gram disisihkan untuk kepentingan penegakan hukum tingkat lanjutan atau di Kejari Palembang.

BACA JUGA:Bertemu 2 Orang Nenek di Jalan, Ini Dilakukan Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Waduh! Kapolrestabes Palembang Beri Wanti-wanti ke Pengawas Pilkada 2024, Tentang Apa?

"Untuk saat ini anggota kita di Satres Narkoba Polrestabes Palembang sangat gencar melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum kita," akunya.

Apalagi hal ini dilakukan tidak lain untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba, sebagai tindak lanjut perintah Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel. Kedepan kita akan meningkatkan pengawasan, seiring dengan dinamika perkembangan situasi global, mengingat Palembang khususnya Sumsel merupakan pasar dari narkoba,” tandasnya.

BACA JUGA:Pukul Anggota Satlantas Polrestabes Sedang Bertugas, Warga Sematang Borang Jadi Tersangka, Ini Wajahnya

BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu, Berikut Jumlah Barang Bukti Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan