Ternyata Bukan Jamu Diminum Remaja Perempuan Hingga Meninggal Dunia, Tapi Hal Berbahaya, Apa Itu?
Ternyata bukan jamu diberikan kepada ANF hingga meninggal dunia, tapi air mineral yang sudah dicampur dengan racun ikan, hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono sambil menunjukkan barang bukti.--Kurniawan
BACA JUGA:Waduh! Kapolrestabes Palembang Beri Wanti-wanti ke Pengawas Pilkada 2024, Tentang Apa?
Namun, di saat ibu korban kembali kerumah kembali ternyata tersangka sudah tidak ada lagi di rumah menghilang.
Lalu tersangka melakukan chatting kepada suaminya (kakak korban). "Dari sinilah orang tua menemukan petunjuk jasad korban dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang dan di rumah sakit telah dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Menurut Kombes Pol Harryo, untuk motifnya tindak pidana pembunuhan tersebut adalah dendam, sakit hati.
Berawal karena adanya cerita kurang baik dalam keluarga tersebut sehingga menimbulkan suatu kebencian.
BACA JUGA:Keributan Hingga Walpri Alami Luka di KPU, Berikut Penjelasan Kapolrestabes Palembang
Sehingga tersangka awal keterangannya ingin mengerjai korban karena merupakan pihak yang sering memberikan kata-kata menyakitkan hati.
"Kami juga menemukan pemesanan melalui shopee potasium seharga Rp47 ribu yang dipesan tersangka," jelasnya.
Pihak kepolisian melalui kedokteran forensik sedang melakukan visum dan autopsi saat ini dokter sudah memberikan pandangan dijumpai ditubuh korban adanya indikasi salah satu bahan dalam organ tubuh yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita masih menunggu hasil laboratorium sampel dari fungsi hati yang saat ini sedang uji lab," paparnya.
BACA JUGA:Begini Cara Satres Narkoba Polrestabes Palembang Dukung Program Astra Cita Presiden RI
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Sabu, Berikut Jumlah Barang Bukti Diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Apakah terjadi kesesuaian antara kandungan yang ada di fungsi hati tersebut dengan bahan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) bekas potasium hasil pesanan dari tersangka. Berdasar informasi yang ada bagian dikonsumsi oleh korban.