Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif, Apa Tujuan Polda Sumsel
Dalam rangka koordinasi dan menyampaian petunjuk arahan penyelenggaraan akselerasi program 2 yakni pemanfaatan lahan produktif mendukung percepatan swasembada pangan di Polda Sumsel gelar rapat bersama.--Humas Kejati Sumsel
“Ini perlu pembimbingan kepada para petani agar mereka mendapatkan hasil/nilai penghasilan yang lebih baik lagi,” akunya.
Di tahun 2025 pemerintah menargetkan hasil 70 juta ton padi dari luas lahan 2 juta hektare, sementara ini Sumsel menyiapkan 1,7 juta hektare yang akan dibagi dua yakni komoditas padi dan komoditas jagung.
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Cek Senjata Api Anggota, Untuk Apa Ya?
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Rakor lintas sektoral Operasi Lilin Musi 2024, Dimana?
Dirinya menjelaskan bahwa lahan yang dialokasikan merupakan diluar lahan regular, sehingga dengan demikian diharapkan bisa menambah luasan lahan yang ada melalui kerjasama pihak terkait menggunakan metode tumpangsari.
Sedangkan, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Dian Eka Putra mengatakan sekitar 600 hektare lahan disiapkan untuk peremajaan karet dan 21.000 hektare untuk peremajaan sawit.
Yang tersebar di 17 kabupaten yang berpotensi bisa digunakan untuk mendukung program pemerintah.
Sementara Dr Sulthani Aziz dari Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) mengatakan sekitar 400 hektare di Pali dan 250 hektare di Oku bisa digunakan untuk program penanaman jagung.
BACA JUGA:Lulusan Terbaik SPN Polda Sumsel, Putra Ogan Ilir Ini Ingin Banggakan Orang Tua, Ini Sosoknya
BACA JUGA:Jelang Penutupan 2024, Polda Sumsel Ungkap Kasus Dengan Barang Bukti Terbesar di Desember, Berapa?
“Kami dari BPDAS siap mendukung program ini, termasuk penyediaan bibit dengan anggaran yang sudah ada dalam rencana kerja BPDAS,” tandasnya.
Kepala Balai Hutan Lestari menimpali, sekitar 250 hektare bisa digunakan untuk ketahanan pangan dengan peta sudah ada di BPHL.
Kepala Dinas Perhutanan Muzawir mengatakan program tersebut bisa dilaksanakan dikawasan hutan yang memiliki perizinan dan juga pada lahan kawasan industri atas izin masyarakat yang memungkinan untuk lahan ketahanan pangan dan bisa digunakan sesuai aturan.
“Segera kami hitung kembali luasan lahan perhutanan yang cocok digunakan untuk ditanami jagung dan akan dikirimkan data yang sudah dilakukan pengecekan,” tuturnya.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Pelantikan dan Penutupan Diktukba Polri, Dimana?