Kajati Sumsel Pimpin Rapat Koordinasi, Bahas Apa?
Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin rapat koordinasi, Senin 30 Desember 2024. --Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memimpin rapat koordinasi, Senin 30 Desember 2024.
Yang dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri dan yang mewakili.
Serta juga diikuti oleh seluruh jajaran pada Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan yang ada di Kabupaten/Kota.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dimana Pejabat Utama pada Kejati Sumsel, Kajari Se-Sumatera Selatan dan yang mewakili," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
BACA JUGA:Pejabat Kejati Ini Hadir di Kegiatan Bank Mandiri KCP Palembang, Siapa?
BACA JUGA:Ada Rapat Koordinasi di Kejati Sumsel, Apa Pembahasannya?
Kemudian, Kabag TU juga Koordinator langsung hadir di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Jajaran pada Kejaksaan Negeri Se-Sumsel mengikuti secara Daring.
"Pada rapat koordinasi kali ini Kajati Sumsel mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk segera menyiapkan rancangan penyerapan anggaran dengan baik," katanya.
Hal ini sesuai dengan tidak menyalahi aturan yang ada, menerapkan esensi yang terkandung pada pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Laksanakan penanganan TIPIKOR secara professional dan laksanakan penegakan hukum yang humanis.
BACA JUGA:Gencarkan Senam Pagi, Ternyata Begini Tujuan Kejati Sumsel
BACA JUGA:Peringati Hari Bela Negara Ke-76, Perwakilan Kejati Sumsel Ikuti Upacara, Dimana?
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H memimpin rapat koordinasi, Jumat 27 Desember 2024. Kuliner khas Palembang
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di kantor Kejati Sumsel tersebut, turut mendampingi Kajati Sumsel yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H.