https://palpres.bacakoran.co/

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim Hadir Dalam Sidang di PN Palembang, Tentang Apa?

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H., melaksanakan Persidangan atas nama Terdakwa S dengan acara Pembacaan Replik atas Pleidoi dari Terdakwa dan Kuasa Hukumnya.--Humas Kejati Sumsel

Kemudian Budiman dan Slamet Widodo (Desa Lubai Persada Kecamatan Lubai Ulu), Agustian Sanjaya (Desa Ujanmas Lama), dan Ariansyah (Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas).

Adapun hasil Monitoring Keberadaan dan Aktivitas Eks Napiter di Wilayah Kabupaten Muara, dimana 3 Orang Eks Napiter yang berada di Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, 1 Orang berada di Desa Aur Kecamatan Lubai.

BACA JUGA:Ada Acara Apa Ini, Perwakilan Kejari Muara Enim Hadir di Balai Desa Panang Jaya

BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa dari LSM LIPERNAS PD Diterima Kejari Muara Enim, Apa Tuntutannya

Kemudian 1 berada di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas dan 1 Orang berada di Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

"Untuk kegiatan sehari-hari Eks Napiter di Kabupaten Muara Enim yaitu beraktifitas sebagai Pedagang di Pasar Kalangan, Peternak Sapi, Petani Karet dan Berwira Usaha Toko Kelontongan, Toko Pertanian dan Mengajar," ujarnya.

Untuk kegiatan keagamaan Eks Napiter telah bergabung dan membaur dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Eks Napiter Ariansyah bersama keluarganya masih berkunjung ke kediaman orang tuanya di Kota Lubuk Linggau dan akan kembali ke Kabupaten Muara Enim pada tanggal 2 Januari 2025.

BACA JUGA:Wow! Kejari Muara Enim Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Dari Siapa?

BACA JUGA:Wah! Kasi Intel Kejari Muara Enim Pantau Tingkat Kecamatan, Untuk Apa?

"Belum ditemukan kegiatan Eks Napiter di Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu dan Kecamatan Ujan Mas yang mengarah kepada kegiatan yang radikal," ungkapnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan