Kemenag Komitmen Rampungkan Sertifikasi Guru Melalui PPG Sampai 2026
Menag Nasaruddin Umar (kanan) dan Wamenag Romo Muhammad Syafii menyampaikan komitmen merampungkan sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan sampai 2026.--kemenag.go.id
BACA JUGA:Terkait Kebijakan Melarang Pelaksanaan Pernikahan di Luar KUA, Ini Penjelasan Kemenag
Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya program akselerasi PPG Dalam Jabatan ini, kita berharap pada Desember 2026, seluruh guru di bawah Kemenag telah mempunyai sertifikat pendidik,” pungkas Romo.