PN Palembang Kembali Gelar Sidang Kasus Korupsi Aplikasi Santan, Ini Giatnya
Telah dilaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muba dan Tindak Pidana Korupsi berupa Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.--Humas Kejati Sumsel
Sebelumnya, sidang Pembacaan Dakwaan Perkara Aplikasi Santan (Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Perkara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang bertempat di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, dengan Terdakwa RC, MA, RD, MZ
BACA JUGA:Press Release Apa Ini Dilakukan Kejari Muba Selama 2024
Bahwa sebagaimana Dakwaan, diatur diancam pidana dalam pasal, RC Dakwaan Kumulatif, Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan.
Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana
BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba
BACA JUGA:Seminar Destana Muba TA 2024, Ternyata Ada Sosok Perwakilan Kejari Muba, Ini Buktinya
MA mendapatkan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP
BACA JUGA:Wah! Ada Jaksa Fungsional Kejari Muba Hadir di Dalam Rapat Ini