Hasil Musrenbang Kecamatan Wajib Selaras dengan Pokir DPRD Lahat, Ini Dampaknya
JELASKAN : Kepala Bappeda Lahat, Ferryansyah Eka Putra ST MM menjelaskan kepada peserta Musrenbang Kecamatan dapil 6-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP Msi melalui Sekretaris Daerah, Chandra SH MM didampingi Kepala Bappeda Lahat, Ferryansyah Eka Putra ST MM mengemukakan, hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, harus Selaras dengan pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terutama yang ada di dapil 6.
"Betul sekali, apa yang menjadi keinginan Kepala Desa (Kades) mesti sinkron dengan Pokir Dewan, sehingga hasil yang diperoleh pun dapat masuk dalam anggaran," terang dia, Selasa 14 Januari 2025.
Apabila melenceng, sambung dia, maka aplikasi MCP di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) maka tidak tercantum.
"Kalau demikian beberapa usulan yang disampaikan tersebut sangat kecil kemungkinan tidak dapat terakomodir. Makanya, proposal yang masuk harus selaras atau seiring sejalan untuk 2026 mendatang," imbaunya.
BACA JUGA:Dukung Program Swasembada Pangan, DPRD Lahat Dapil 7 Siap Kawal Program Pertanian di Kikim Area
BACA JUGA:Anggota DPRD Lahat Dorong Pembangunan Gapura Perbatasan Minimalis, Aspirasi Warga Terjawab
Dia menambahkan, apabila semuanya sudah singkron baik usulan dari Pemerintah desa (Pemdes) dan juga DPRD, nantinya ditingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dapat disusun sesuai instansi masing-masing.
"Disinilah tugas dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), ketika akan menyusun dana yang dapat dialokasikan hingga ke desa-desa, sehingga tidak ada perbedaan terhadap kebutuhan masyarakat," imbau Chandra.
Ia menerangkan, Pemkab Lahat pada 2024 telah mengucurkan dana sebesar Rp 135.711.442.839, sedangkan realisasi di 2025 hanya Rp 87.465.300.762 khusus di daerah pemilihan (Dapil) 6, pendek kata ada penurunan.
"Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan, lalu rencana prioritas kegiatan desa dan kecamatan, selanjutnya menentukan pemerintah kecamatan agar diutamakan," papar dirinya.
BACA JUGA:Persoalan Byarpet di Kikim Area, Reses DPRD Lahat Dapil 7 Mulai Bentuk Pansus Perkebunan
Musrenbang mempunyai beberapa manfaat dan sampaikan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan menjamin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Selanjutnya meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan, dapat membantu meningkatkan ekonomi warga sehingga menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya," bebernya.