https://palpres.bacakoran.co/

Rp53 Miliar Digelontorkan, Tapi Kenapa Infrastruktur 2 Kecamatan Ini Masih Tertinggal?

TANDA TANGAN : Camat Tanjung Sakti Pumu, Sonny Martha SE membubuhkan tanda tangan, penyerahan Musrenbang disaksikan Asisten 1, Kepala Bappeda dan Forkopimcam-Bernat/koranpalpres.com-

Ia menuturkan, Musrenbang rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 tingkat kecamatan ini, merupakan wadah sekaligus proses pembangunan dari bawah.

"Serta momen sangat strategis dan efektif bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan, pelaksaan pembangunan serta mewujudkan pencapaian dari tujuan dan sasaran," jelas Chandra.

BACA JUGA:Persoalan Byarpet di Kikim Area, Reses DPRD Lahat Dapil 7 Mulai Bentuk Pansus Perkebunan

BACA JUGA:RESMI! Safri Gantikan Widia Ningsih sebagai Anggota DPRD Lahat 2024-2025, Berikut Penjelasannya

Pemerintah, masih urainya, melalui stakeholder teknis diupayakan dapat bergerak selaras, terintegrasi dengan sasaran utama pembangunan pada kelompok-kelompok masyarakat miskin yang ada di desa.

"Khususnya di Lahat ini sendiri yang berdampak dalam kehidupan masyarakat kita. Beranjak dari berbagai hal telah diuraikan diatas untuk terus berlomba memberikan terbaik, sehingga pemerataan disegala aspek terealisasi," papar dia.

Ditambahkannya, usulan program kegiatan bersumber dari hal prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan penduduk bukan orang ataupun kelompok.

"Program yang dijalankan mengacu masuk skala prioritas pada isu strategis dan arah kebijakan tahun 2026, berusaha menampung aspirasi dan kebutuhan warga, sesuai dengan situasi, kondisi serta perkembangan terkini," tutup dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan