Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi APBN dan APBD 2025, Koordinasi Pusat dan Daerah Dipertaruhkan

Artikel berjudul “Efisiensi Belanja Negara 2025 di Tengah Tantangan?” ini ditulis Abdul Aziz, Pegawai Kementerian Keuangan.--kolase koranpalpres.com
JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul “Efisiensi Belanja Negara 2025 di Tengah Tantangan?” ini ditulis Abdul Aziz, Pegawai Kementerian Keuangan.
Dengan persetujuan DPR RI, Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Besaran Pendapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun, sementara Belanja Negara dialokasikan Rp3.621,3 triliun, sehingga APBN 2025 mencatatkan defisit Rp616,2 triliun.
Namun berjalan 22 hari tahun 2025, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dengan terbitnya Inpres ini memantik pertanyaan: Apakah alokasi belanja negara belum efisien?
Dalam beberapa tahun, risiko global terus meningkat dan masih akan tetap membayangi.
Pasar keuangan global bergejolak tinggi dipicu oleh ketidakpastian politik, perubahan kebijakan moneter dan fluktuasi harga-harga komoditas.
Perdagangan internasional juga dihadapkan pada proteksionisme, gangguan rantai pasok hingga perang dagang.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bakal Resmikan 6 Bendungan di Awal Tahun 2025, 2 Ada di Aceh
Kondisi ini akan menghambat laju perekonomian negara-negara di seluruh dunia.
Dari domestik, kebijakan Pemerintah untuk melakukan kenaikan tarif PPN 12% per 1 Januari juga diliputi ketidakpastian.