https://palpres.bacakoran.co/

Berhenti dan Parkir Ketika Berkendara Tidak Sama Lho, Ini Penjelasannya

Mengapa ada rambu parkir dan setop? Ini penjelasannya.-rambulalin-

Durasi parkir cenderung lebih lama dibanding berhenti. Tujuan parkir antara lain untuk menyimpan kendaraan di lokasi tertentu atau melakukan aktivitas di luar kendaraan, seperti belanja atau bekerja. Contoh situasi parkir termasuk memarkir mobil di tempat parkir mal atau kantor atau menyimpan kendaraan di bahu jalan (di tempat yang diizinkan) untuk waktu tertentu.

2. Rambu dilarang berhenti

BACA JUGA:Motor Hilang di Parkiran Rumah Sakit Charitas, Pengelola Enggan Tanggung Jawab

BACA JUGA:Retribusi Parkir di Dua RS Ini Capai Rp 40 Juta Perbulan, Tapi PAD 0 Rupiah! Kok Bisa?

Rambu dilarang berhenti memberikan larangan total terhadap semua kendaraan untuk berhenti, baik untuk parkir maupun untuk berhenti sementara. Kendaraan tidak boleh berhenti sama sekali di area ini, bahkan hanya untuk sekadar menurunkan atau menaikkan penumpang. Tujuan rambu ini untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di lokasi-lokasi yang membutuhkan mobilitas tinggi tanpa hambatan.

Biasanya, rambu ini digunakan di area seperti jalan sempit, tikungan tajam, jembatan, atau persimpangan dengan lampu lalu lintas. Dengan tidak adanya kendaraan yang berhenti, risiko kemacetan dan kecelakaan dapat diminimalkan, sehingga pengguna jalan lain dapat melintas dengan aman dan nyaman.

Berhenti merujuk pada keadaan kendaraan diam untuk sementara waktu dengan pengemudi tetap berada di dalam atau dekat kendaraan dan mesin dalam kondisi hidup. Berhenti dilakukan dalam waktu singkat untuk keperluan tertentu, seperti kendaraan diam sementara dengan pengemudi tetap siap untuk melanjutkan perjalanan kapan saja.

Durasi berhenti bersifat singkat atau sementara, dengan tujuan menunggu penumpang naik atau turun, menurunkan atau mengangkat barang, atau menghentikan kendaraan karena kondisi tertentu seperti lampu merah, kemacetan, atau antrean. Contoh situasi berhenti termasuk menunggu teman sebentar di pinggir jalan atau menghentikan kendaraan untuk bertanya arah kepada orang lain.

BACA JUGA:TEGAS! Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah Balayudha Palembang, Mobil Diderek Aparat

BACA JUGA:Awas Salah Parkir, Sie Propam Polrestabes Palembang Tindak Tegas, Berikut Hasilnya

3. Ciri fisik dan contoh situasi

Secara visual, kedua rambu ini memiliki perbedaan yang mencolok. Rambu dilarang parkir biasanya berbentuk lingkaran merah dengan huruf “P” yang dicoret, sementara rambu dilarang berhenti berbentuk lingkaran merah dengan tanda silang penuh yang melingkupi huruf “S” di tengahnya.

Sebagai contoh, pada area dengan rambu dilarang parkir, kamu masih diperbolehkan menurunkan penumpang di depan sekolah, selama kendaraan tidak ditinggalkan dan kamu tetap berada di dekatnya. Namun, di area dengan rambu dilarang berhenti, kamu tidak diizinkan berhenti sama sekali, termasuk untuk aktivitas singkat seperti menurunkan penumpang.

Mematuhi kedua rambu ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas. Dengan memahami fungsi dan tujuan masing-masing rambu, pengendara dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib dan aman.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan