https://palpres.bacakoran.co/

Nekat Curi HP di Warung: Nelayan di OKU Timur Diciduk Polisi

Nekat Curi HP di Warung: Nelayan di OKU Timur Diciduk Polisi--bacakoranpalpres

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Seorang nelayan berinisial PDI (45) warga Desa Sungsang I, Kecamatan Banyu Asin II, Kabupaten Banyuasin dìtangkap polisi.

Pasalnya PDI nekat mencuri handphone dì sebuah toko dì Desa Jati Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku pencurian ini dìtangkap anggota Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur, pada Minggu 26 Januari 2025.

Penangkapan terhadap pelaku dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 02 / I / 2025 / SUMSEL / OKUT / MDS II, Tanggal 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Astaga! Pasangan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Gara-gara Apa?

BACA JUGA:Amankan Pencuri dari Amukan Warga, Prajurit TNI di Palembang Malah Kena Bacok

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Madang Suku II, Iptu Ario Wibowo ST membenarkan penangkapan ini.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu 15 Januari 2025 lalu sekitar pukul 15. 30 WIB dì sebuah toko milik korban Selvi.

Saat itu, korban Selvi Indriani (28) mengasuh anaknya sedang nangis, sementara ibunya Sringatun sedang melayani pembeli.

Dìwaktu bersamaan, datang seorang laki-laki dan langsung mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Realme Note 60 warna hitam.

BACA JUGA:Aksi Nekat Curi HP di OKU Timur, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Ini Tampang 5 Pelaku Pencurian Toko Mutiara yang Berhasil Diringkus Polisi

Setelah mengambil Handphone itu, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor, aksi pelaku sempat dìkejar korban.

“Namun, korban kehilangan jejak pelaku, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku II,” ungkap Kapolsek.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan