https://palpres.bacakoran.co/

Polrestabes Palembang Blender Sabu Asal Jaringan Aceh-Medan, Berikut Besaran Barang Bukti Dimusnahkan

Satres Narkoba Polrestabes Palembang blender barang bukti sabu sebanyak 3,180 gram asal jaringan Aceh-Medan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satres Narkoba Polrestabes Palembang blender barang bukti sabu sebanyak 3,180 gram asal jaringan Aceh-Medan, Kamis 30 Januari 2025.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK ini tidak lain untuk menekan risiko dari penyidik.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari tangan tersangka SY (25) dan SMB (32) di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang pada Kamis 18 Desember 2024 lalu," ujar Kapolrestabes Palembang didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan cairan pembersih lantai yang kemudian dilakukan pembuangan akhir.

BACA JUGA:Resmikan Gedung Unit Layanan Pengaduan, Ini Penjelasan Kapolrestabes Palembang

BACA JUGA:Pimpin Sertijab 3 Kapolsek dan Kasat Polairud , Ini Pesan Kapolrestabes Palembang

Sebelum dilakukan pemusnahan sendiri, barang bukti sabu terlebih dahulu dilakukan pengecekan keasliannya oleh Bidlabfor Polda Sumsel.

"Dalam pemusnahan sendiri kita juga menghadirkan tersangka dan juga tamu undangan dari Kejaksaan," katanya.

Untuk barang bukti sendiri juga ada di sisihkan sebagian untuk persidangan yang akan digelar nantinya.

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap dua tersangka SMB dan SY yang merupakan warga Aceh.

BACA JUGA:Luar Biasa! Kapolrestabes Palembang Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI, Tentang Apa Ya?

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Razia Ke Kampung Baru, Begini Hasilnya

Berawal pada Selasa 17 November 2024 sekira pukul 10. 30 WIB Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil sedan yang berangkat dari Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bandung Jawa Barat. 

Kemudian Kanit 2 beserta Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan Penyelidikan atas kebenaran Informasi tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan