https://palpres.bacakoran.co/

Hari Pertama Buka, Mal Pelayanan Publik di Ogan Ilir Diserbu Warga yang Mengurus KTP dan KK

Hari Pertama Buka, Mal Pelayanan Publik di Ogan Ilir Diserbu Warga yang Mengurusi KTP dan KK.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Hari pertama buka, Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Ogan Ilir diserbu warga yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK.

Pantauan Palembang Ekspres, Senin 03 Januari 2024, terlihat ratusan warga mulai berdatangan ke gedung Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Komplek Pemda Lama eks Gedung Serbagunan Caram Seguguk.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengungkapkan, hari pertama ini hanya Dinas Capil dan Samsat yang baru membuka layanan.

"Hari ini kan baru uji coba Mal Pelayanan Publik sampai satu minggu kedepan. Jadi, kita masih melihat apa saja kekurangan yang butuh perbaikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pagar Tugu Icon Ikapista di Ogan Ilir Hilang Dicuri Maling Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Menyerah Saja!

BACA JUGA:PARAH! Pagar Salah Satu Tugu yang Menjadi Icon Ogan Ilir Ini Digasak Maling

Menurut Santi, soft opening gedung Mal Pelayanan Publik ini akan dilakukan pada 12 Februari 2025 mendatang oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

"InsyaAllah, kalau tidak ada halangan, rencananya soft opening Mal Pelayanan Publik ini minggu depan, yang langsung dilakukan pak Bupati," Imbuhnya.

Untuk DPMPTSP Ogan Ilir sendiri katanya, sudah bisa melayani masyarakat yang ingin membuat perizinan berusaha dan perizinan lainnya.

"Selain pelayanan dari Dinas-Dinas, MPP Kabupaten Ogan Ilir juga tersedia layanan dari pihak eksternal. Seperti, Samsat, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik di Ogan Ilir Siap Dioperasikan! Catat Jadwal Soft Openingnya

BACA JUGA:Catat! Ini Dinas-Dinas dan Kantor Vertikal yang Isi Mal Pelayanan Publik di Ogan Ilir

Ditekankannya juga, bahwa untuk Mal Pelayanan Publik ini, jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB, dan tutup pada pukul 15.00 WIB di hari kerja.

"Untuk petugas di Mal Pelayanan Publik ini berasal dari masing-masing dinas dan kantor vertikal," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan