https://palpres.bacakoran.co/

Gelapkan Ponsel Teman Wanitanya, Remaja di Palembang Ini Dibawa Ke Polrestabes Palembang

Zulkarnaen Bersama anaknya membuat laporan polisi mengenai tindak pidana penggelapan, setelah menyerahkan pelakunya MAU di SPKT Polrstabes Palembang, Selasa 4 Februari 2025.--Kurniawan/Koranpalpres.Com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Berdalih meminjam ponsel teman wanitanya untuk bermain MeChat, malah seorang remaja lakukan aksi penggelapan yang berujung di Polrestabes Palembang.

Bagaimana tidak remaja berinisial MAU (17) warga Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang dibawa oleh orang tua teman wanitanya Zulkarnaen ke SPKT Polrestabes Palembang untuk diserahkan dan diproses secara hukum.

Bahkan warga Jalan A. Yani, Lorong Riang, Kecamatan Jakabaring Palembang membawa anaknya turut serta yang juga membuat laporan polisi atas kejadian itu.

Menurut Zulkarnaen bahwa tersangka ini meminjam ponsel anaknya untuk bermain MeChat, tapi malah kabur meninggalkan anaknya di Jalan Hasanuddin III, penginapan Fina, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

"Modusnya meminjam ponsel anak saya untuk bermain MiChat, tapi malah membawa kabur ponsel anak saya dan meninggalkannya di TKP," ujarnya, Selasa 4 Februari 2025.

Ia menerangkan bahwa peristiwa itu yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

"Tersangka ini awalnya menjemput anak saya di depan pasar 10 Ulu, dengan menggunakan motor untuk diantar pulang ke rumah," katanya.

Tapi malah tersangka ini mengajak anaknya ke Tempat TKP dengan alasan untuk mengecas ponsel miliknya. 

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

"Nah saat di TKP, kata anak saya ini ponselnya oleh tersangka ini dengan alasan untuk bermain MeChat, tapi malah dia kabur membawa ponsel anak saya," akunya.

Hingga diserahkan ke Polrestabes Palembang, tersangka ini tidak bisa mengembalikan ponsel korban merek Infinix hingga mengalami kerugian Rp750 ribu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan