https://palpres.bacakoran.co/

Usai Tahan Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir, Kejari Incar Tersangka Lainnya, Siapa Ya?

Usai Tahan Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir, Kejari Incar Tersangka Lainnya, Siapa Ya?.-koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Usai menetapkan mantan Kepala Dinas atau Kadis PUPR Ogan Ilir dan rekannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir masih akan mengejar tersangka lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi.

Menurut Assarofi, kasus korupsi jalan senilai Rp 2 miliar ini berpotensi ada tersangka lainnya.

"Dalam perkara ini akan kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka baru," ungkapnya di Indralaya, Kamis 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Mantan Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan Rp 2 Miliar, ini Kata Kajari!

BACA JUGA:Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir Berlangsung Ricuh, Ada yang Hendak Hunus Belati

Lebih lanjut Assarofi membeberkan peran mantan Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir, JE yang merugikan negara senilai Rp 800 juta lebih ini.

"Peran seorang tersangka inisial JE ini, selaku Pengguna Anggaran (PA), berdasarkan keterangan saksi-saksi, dia pernah memberikan arahan untuk pelaksanaan kegiatan ini," sebut Assarofi.

Namun imbuh Assarofi, JE tidak pernah melakukan monitoring sesuai dengan tupoksi sebagai pengguna anggaran.

"Kegiatan proyek senilai Rp 2 miliar ini mengalami kekurangan volume, dan menimbulkan kerugian negara kurang lebih 8 ratus juta rupiah," sambungnya.

BACA JUGA:Kuras Toko Kelontongan di Ogan Ilir, Pria Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pembatas Jalan di Nusantara Ogan Ilir, Hilang Tak Tersisa! Diduga Kuat Dibakar OTD

Kendati demikian, Assarofi mengungkapkan bahwa tersangka JE sudah mengembalikan sebagian kerugian negara.

"Dari total kerugian negara ini, JE melakukan pengembalian 200 juta lebih dari beberapa kali pembayaran," cetusnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan