https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Pengamanan Sidang Pemeriksaan Saksi Oleh JPU Kejari Muara Enim, Apa Kasusnya

Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Muara Enim, JPU Kejari Muara Enim Risca Fitriani, S.H. melaksanakan sidang dengan agenda acara Pembuktian yaitu pemeriksaan para saksi.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas IB Muara Enim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim Risca Fitriani, S.H. melaksanakan sidang dengan agenda acara Pembuktian yaitu pemeriksaan saksi, Rabu 5 Februari 2025. 

Dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan Mineral dan Batubara terdakwa BC bin W.

"Bahwa dalam melaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa BC bin W, JPU Kejaksaan Negeri Muara Enim Risca Fitriani, S.H. menghadirkan dan memeriksa sebanyak 6 orang saksi," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.

Para saksi yakni Kaidin (Kepala Desa Penyandingan), Jerifirani alias Jeri (Kepala Dusun 2 Desa Penyandingan), Karmiati(Kepala Desa Penyandingan Tahun 2011-2017).

BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Senam Pagi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muara Enim Ini Hadiri di Ruang Rapat Serasan Sekundang Pemda Muara Enim, Siapa?

Kemudian Yan Afrizal (Kepala Dusun 1 Desa Seleman), Ganti Setiawan (Kepala Urusan Keuangan Desa Penyandingan) dan Sirliani (Sekretaris Desa Sleman).

"Bahwa dalam agenda pemeriksaan para saksi menerangkan terkait status kepemilikan serta perizinan pertambangan batu bara beserta stock filenya yang merupakan milik terdakwa BC bin W," katanya. 

Serta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi dan menyaksikan pada saat dilakukannya pengeledahan.

Bahkan juga dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang disita yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumsel.

BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Hadiri Sosialisasi Program Pemerintah Pusat, Apa Itu?

BACA JUGA:Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI, Ada Sosok Perwakilan Kejari Muara Enim

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi terhadap terdakwa BC bin W yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas IB Muara Enim.

Dilaksanakan Majelis persidangan, Ari Qurniawan, S.H. selaku Hakim Ketua, Miryanto, S.H., M.H., Sera Ricky Swanri S, S.H. selaku Hakim Anggota.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan