Kurir Narkoba Antar Kabupaten Dihadirkan di Konferensi Pers, Ini Modusnya!

Kurir Narkoba Antar Kabupaten Dihadirkan di Konferensi Pers, Ini Modusnya!--bacakoranpalpres
Kemudian, anggota Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pakaian pelaku.
Dengan kooperatif pelaku inisial DS tersebut mengeluarkan bungkus rokok dari saku kantong belakang sebelah kiri celana yang dibuka didalamnya berisikan tutup botol Aqua beserta pipet dan pirek.
BACA JUGA:Ini Langkah Tegas Kodim Jambi Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Apa?
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba, Begini Cara BNN Kota Pagar Alam, Apa?
Lalu pelaku, langsung mengeluarkan 1 unit HP dari saku kantong depan sebelah kanan celana yang dipakainya. Kemudian pelaku menyerahkan dompet yang berisikan uang sebesar Rp.1 juta dari dalam tas yang dibawanya.
Selanjutnya, anggota kembali melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku berupa karung yang berisikan duku yang didalamnya berisikan balutan plastik warna hitam yang dibalut dengan plastik warna putih.
“Saat dibuka, didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan ratusan tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat,” ungkapanya.
Kemudian, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Gugup Melihat Polisi, Bandar Narkoba di OKU Timur Kena Ciduk
BACA JUGA:Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Amankan 9 Pengedar Narkoba di November 2024, Berikut Barang Buktinya
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku melanggar Undang undang No.35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat(2) atau Pasal 112 Ayat(2) Tentang Narkotika,” pungkasnya