Kurir Narkoba Antar Kabupaten Dihadirkan di Konferensi Pers, Ini Modusnya!

Kurir Narkoba Antar Kabupaten Dihadirkan di Konferensi Pers, Ini Modusnya!--bacakoranpalpres
Dengan Sinergi antara pemerintah aparat penegak hukum dan masyarakat dapat melindungi bangsa ini dan ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta aman bagi generasi mendatang.
“Permasalahan peredaran narkoba dan penggunaan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah sebagai mana yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia presiden menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus diperkuat dengan upaya pencegahan pemberantasan serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Rapat Bahas Distribusi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Dalam forum internasional, pemerintah menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk menangani masalah narkoba.
Secara efektif kali ini mencakup penguatan pengawasan terhadap jalur produksi dan distribusi narkotika yang terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan pola peredaran pemerintah juga menargetkan pemberantasan perjudian ilegal yang kerap berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Selain itu program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkotika harus diperkuat guna memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif dalam masyarakat,” pungkasnya.
Kapolres berharap informasi yang disampaikan dalam press release ini dapat menjadi edukasi sekaligus peringatan bagi masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
BACA JUGA:Inilah Wajah Para Tersangka Penusukan Anggota Satres Narkoba Polres Lahat
BACA JUGA:Polres Lahat Berduka! Anggota Satres Narkoba Meninggal Dalam Tugas, Ini Kronologinya
“Kami juga mengajak rekan rekan media untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang,” ujarnya
Pengungkapan ini menunjukan komitmen kami sebagai aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah Kabupaten OKU Timur.
“Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku DS (28) merupakan Warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
BACA JUGA:Bandar Narkoba OKU Timur Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Rumah Kontrakan