Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin, Kasus Apa?

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di kantor dinas PUPR dan Sekda Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase, Jumat 7 Februari 2025.
Yang ada di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.
Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025.
Dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Senam Pagi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Pidana Korupsi, Kasus Apa?
"Hal ini dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan usai menaikan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Dimana Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Tahap Penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Yang ada di Jalan K.H. Choirul Chobir No. 23, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pejabat Kejari Ogan Ilir Ini Hadir di Kegiatan Tim Penilai Kejati Sumsel, Siapa?
BACA JUGA:Kajati Sumsel Pimpin Pelepasan 2 PJU Kejati dan Kajari Musi Rawas, Siapa Mereka
Kemudian Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang ada di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Beralamat di Jalan Lingkar Sekojo No. 01, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.