Ada Inpeksi umum Bidang Pengawasan di Kejati Sumsel, Apa Hasilnya

Bidang Pengawasan Kejati Sumsel melaksanakan Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Tahun 2025 pada seluruh bidang di Kejati Sumsel.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Inspeksi Umum Bidang Pengawasan Tahun 2025 pada seluruh bidang di Kejati Sumsel, Jumat 7 Februari 2025.
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Plt. Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Zainul Arifin, S.H., M.H.
"Inspeksi ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja setiap bidang," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Hal ini tidak laim dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi masing–masing bidang.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR Banyuasin, Kasus Apa?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Senam Pagi, Ini Tujuannya
Sehingga, kata Kasi Penkum Kejati Sumsel pelaksanaan kinerja masing–masing bidang dapat lebih optimal kedepannya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan.
Sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase, Jumat 7 Februari 2025.
Sumber Dana Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Amankan DPO Pidana Korupsi, Kasus Apa?
BACA JUGA:Pejabat Kejari Ogan Ilir Ini Hadir di Kegiatan Tim Penilai Kejati Sumsel, Siapa?
Dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.
Yang ada di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.