https://palpres.bacakoran.co/

Polres Lahat Gelar Deklarasi dan Tanda Tangan Fakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar, Ini Isinya

POTONG KNALPOT BRONG : Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH dan Forkopimda, memimpin pemotongan terhadap knalpot brong-Humas Polres Lahat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH didampingi Forkopimda, tokoh masyarakat melaksanakan deklarasi dan penandatanganan Fakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar. 

God Parlasro menegaskan, bahwasanya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

"Satlantas berkomitmen untuk memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah hukum Polres Lahat. Melalui deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama, bahwa kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan kondusif," sebut dirinya melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Senin 10 Februari 2025.

Nah, adapun isi deklarasi dan fakta integritas diantaranya, mendukung penuh upaya Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas,

Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan, larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar, lalu senantiasa mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas serta mewujudkan kamtibcar lantas yang kondusif. 

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025, Ini Katanya

BACA JUGA:Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Perwira, Berikut Ini Posisi dan Namanya

"Pada deklarasi tersebut seluruh peserta menyatakan komitmen untuk, tidak menggunakan atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan, menolak dan tidak terlibat dalam aksi balap liar, mendukung penuh tindakan kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas, dan mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib sesuai aturan," ulas dirinya.

God Parlasro menerangkan, penandatanganan fakta integritas dilakukan perwakilan komunitas motor tidak ketinggalan pemilik bengkel, tokoh masyarakat dan instansi terkait.

"Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Kabupaten Lahat," sebutnya.

Sebagai langkah konkrit Polres Lahat akan terus melakukan, razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, patroli intensif di titik-titik rawan balap liar, edukasi kepada komunitas motor dan masyarakat terkait aturan berlalu lintas, termasuk penyitaan serta penindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat, menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar.

Senada, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM mengemukakan, dengan adanya deklarasi ini mendapat sambutan positif, baik dari masyarakat maupun komunitas otomotif yang hadir. 

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Libatkan 2 Kades, Digunakan Untuk Ini

BACA JUGA:Polres Lahat dan Pemkab serta Perkebunan Tanam Jagung Serentak, Ini Penampakannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan