https://palpres.bacakoran.co/

Simak Laporan Hasil Reses DPRD Provinsi Sumsel, Sekda Edward Candra Janji Lakukan Klasifikasi Aspirasi

Sekda Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel. --Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan atau Sekda Sumsel Edward Candra mengaku sudah menyimak sejumlah laporan hasil reses anggota DPRD Provinsi Sumsel dari masing-masing dapil.

Laporan hasil reses ini sendiri telah dirangkum menjadi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel.  

Demikian disampaikan Sekda Edward Candra saat menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 24 Februari 2025.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Nyatakan Pemprov Siap Dukung Visi Misi HDCU Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua

BACA JUGA:Sambut Gubernur Sumsel yang Baru, Sekda Edward Candra Gelar Rapat di Griya Agung, Bahas Apa Ya?

Lebih lanjut Sekda Edward Candra berjanji akan meneliti, mengklasifikasikan usulan tersebut sesuai dengan kewenangan pemerintah, baik kewenangan kabupaten/kota, atau kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Nanti akan kita sampaikan dalam bentuk hasil telaah tertulis kepada Ketua DPRD dan kemudian akan dirangkum masuk ke dalam bagian pokok pikiran di dalam RKPD tahun 2026," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie saat memimpin rapat ini mengatakan, pelaksanaan reses ini dilakukan secara perseorangan atau kelompok digunakan untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Terlebih Andie menyebut reses dimaksudkan untuk menyerap dan menampung aspirasi dari masyarakat. 

BACA JUGA:Hari Peduli Sampah Nasional 2025, Sekda Edward Candra Ajak Pelajar di Sumsel Aktif Jaga Kelestarian Bumi

BACA JUGA:Mantapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, Sekda Sumsel Edward Candra Buka Forum Konsultasi Publik

Dia menambahkan, berdasarkan jadwal yang ditetapkan pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dimulai dari 10 sampai 17 Februari 2025. 

"Kesepuluh kelompok dapil telah melaksanakan reses sehingga hasil reses ini sebagai bahan masukan rencana kerja bagi Pemprov Sumsel," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan