6 Desa di Kikim Barat Lahat Pertanyakan Kewajiban Plasma PT SMS Telah Berakhir

SUASANA : Tampak suasana areal perkebunan kelapa sawit milik PT SMS-Ist/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Enam desa di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, mempertanyakan komitmen PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS), dalam memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20-30 persen dari total lahan yang dikelola.
Padahal, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut telah berakhir pada Desember 2023, dan mereka bahkan telah melakukan replanting (penanaman ulang) tanpa menyelesaikan kewajiban tersebut.
Masyarakat setempat menilai bahwa PT SMS telah mengabaikan tanggung jawab sosialnya, terhadap desa-desa yang terdampak operasional perusahaan.
Kebun plasma yang seharusnya menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat, hingga kini belum direalisasikan.
BACA JUGA:Terungkap! Perusahaan Sawit Enggan Serahkan Kebun Plasma ke Warga, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bareng Pimpinan PTBA dan PT SMS Datangi KPK, Ada Apa ya?
Padahal, program ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 98/2013 tentang Pedoman Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
"Kami sudah menunggu bertahun-tahun, tapi hingga HGU-nya habis, kewajiban plasma tidak kunjung dilaksanakan.
Bahkan, mereka sudah melakukan replanting tanpa memikirkan nasib kami," ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Sukamerindu, Agus.
Replanting yang dilakukan PT SMS juga menuai protes dari warga, mereka menilai bahwa kegiatan tersebut seharusnya tidak dilakukan sebelum kewajiban plasma dipenuhi.
BACA JUGA:Komoditi Kelapa Sawit Jadi Primadona Masyarakat Kikim Area Lahat, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pria Ini Tertangkap Basah Curi Buah Sawit di Ogan Ilir, Aksinya Bikin Geleng Kepala
"Replanting sendiri adalah proses penanaman ulang kelapa sawit untuk meningkatkan produktivitas kebun, namun hal ini dinilai tidak etis jika kewajiban utama perusahaan belum diselesaikan," imbau dirinya.
Ia menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diminta untuk turun tangan dan memediasi persoalan ini.