https://palpres.bacakoran.co/

Melalui Pendekatan Persuasif, Polsek Tanjung Batu Menerima Serahan Senpira dari Kades

Upaya pendekatan persuasif dengan masyarakat yang dilakukan Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir membuahkan hasil-Polsek Tanjung Batu-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Upaya pendekatan persuasif dengan masyarakat yang dilakukan Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir membuahkan hasil. 

Pihak Polsek Tanjung Batu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan atau senpira beserta satu butir amunisi dari masyarakat secara sukarela.

Hal ini disampaikan langsung, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman menurutnya, penyerahan senpira ini merupakan hasil dari upaya himbauan Polsek Tanjung.

"Ini juga berkat kerjasama dengan pemerintah desa dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar oleh Polda Sumatera Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Razia Polsek Tanjung Batu, Puluhan Botol Miras Disita!

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Salah Satunya Kapolsek Tanjung Batu

Dimana katanya, dengan menggandeng unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.

"Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta konsekuensi hukum yang dapat timbul," terangnya. 

Upaya tersebut katanya, membuahkan hasil ketika Robby (58), Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan satu pucuk senpira beserta amunisinya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu menegaskan bahwa bagi masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses hukum, sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Untuk Masyarakat, Polsek Tanjung Batu Bangun Ini

BACA JUGA:Keren Polsek Tanjung Batu, Sukses Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan

"Melalui operasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," papar Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR.

"Jika ada warga yang masih memiliki senjata api ilegal, kami imbau untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif," sambungnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan