Satpam Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Ogan Ilir, Ini Tampangnya

Satpam Nyambi Jadi Pengedar Sabu di Ogan Ilir, Ini Tampangnya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Seorang satpam berinisial MA (34) nyambi jadi pengedar sabu di Kabupaten Ogan Ilir.
Pria asal Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya.
Oknum satpam di Kabupaten Ogan Ilir ini tak berkutik saat dibekuk anggota Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir.
Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Obrak Abrik Sarang Narkoba di Ogan Ilir, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Ini Barang Bukti yang di Amankan Polres Ogan Ilir Saat Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sekonjing
"Ini juga berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, pelaku diringkus pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB," katanya Kamis, 06 Maret 2025.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket sabu seberat 4,61 gram.
"Selain itu, satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut," paparnya.
"Turut disita satu unit ponsel merek Infinix 6 warna biru serta uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba," tukasnya.
BACA JUGA:Edarkan Narkoba Jenis Sabu, IRT di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu A Surya Atmaja menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas mendapati tersangka sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.