9 Gaya Foto Ini Terlarang Bagi ASN Jelang Pemilu 2024, Jadi yang Boleh Gaya Apa?
Editor: Aguz Pongki
|
Kamis , 14 Dec 2023 - 16:45
9 Gaya Foto Ini Terlarang Bagi ASN Jelang Pemilu 2024-@kotabandaaceh-instagram
BACA JUGA:Tiba di Kota Kupang, Presiden Jokowi Sapa Warga di Kawasan Pantai Kelapa Lima
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 6 bulan.
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 9 bulan.
- Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 12 bulan.
Sedangkan, di Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 jenis hukuman disiplin berat adalah:
- Penurunan jabatan setingkat lebih rendah 12 bulan.
- Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana 12 bulan.
- Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Jadi bagaimanakah menurut kalian?