https://palpres.bacakoran.co/

9 Gaya Foto Ini Terlarang Bagi ASN Jelang Pemilu 2024, Jadi yang Boleh Gaya Apa?

9 Gaya Foto Ini Terlarang Bagi ASN Jelang Pemilu 2024-@kotabandaaceh-instagram

BACA JUGA:Tiba di Kota Kupang, Presiden Jokowi Sapa Warga di Kawasan Pantai Kelapa Lima

  • Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 6 bulan.
  • Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 9 bulan.
  • Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam waktu 12 bulan.

Sedangkan, di Pasal 8 Ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 jenis hukuman disiplin berat adalah:

  • Penurunan jabatan setingkat lebih rendah  12 bulan.
  • Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana 12 bulan.
  • Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Jadi bagaimanakah menurut kalian?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan