https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Polda Sumsel Temukan Puluhan Liter BBM Ilegal, Ini Lokasinya

Polda Sumsel menemukan puluhan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI).--tangkapan layar

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polda Sumsel menemukan puluhan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Tepatnya di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Namun tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama dengan Polres Ogan Ilir dan juga Intelmob Satbrimob Polda Sumsel gagal mengamankan temuan tersebut.

Diketahui bahwa penemuan ini ditemukan di tempat penampungan BBM ilegal milik orang berinisial F.

BACA JUGA:Kegiatan Penuh Makna Ini Dilaksanakan Polairud Polda Sumsel di Bulan Ramadan, Seperti Apa Giatnya

BACA JUGA:Personel Polda Sumsel Tingkatkan Keimanan Melalui Binrohtal, Karo SDM Jelaskan Begini

Ada sekitar 45 buah baby tank yang berisikan sekitar 23.00 liter minyak olahan. Bahkan juga ada puluhan drum kosong maupun berisi.

Juga ada ditemukan alat ukur, pewarna minyak, mesin pompa, nota hingga juga selang. Gagalnya diamankan sejumlah barang bukti tersebut lantaran adanya sejumlah orang diduga oknum aparat yang menghalangi.

Akhirnya tanpa hasil tim gabungan ini terpaksa pulang tanpa membawa barang bukti dari tempat penampungan BBM Ilegal tersebut.

Terkait hal itu, Polda Sumsel akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa menindaklanjutinya.

BACA JUGA:Wah! Ada Sosok Gubernur Sumsel Bersama Kapolda di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel, Menghadiri Acara Apa

BACA JUGA:Bulan Ramadan Penuh Berkah, Karo SDM Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Bedah Rumah, Berikut Tempatnya

"Kasus ini akan kita ungkap jaringannya dan bahkan oknum yang terlibat di dalam aktivitas tersebut," terang Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto SIK, Sabtu 8 Maret 2025.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya aktivitas ilegal agar segera melaporkannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan