https://palpres.bacakoran.co/

Karena Hal Ini Instagram, Facebook, TikTok, dan Snapchat Protes ke Pemerintah Australia

Tiktok dan 3 platform medsos lainnya melakukan protes ke Pemerintah Australia.-tiktok afnan-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Meta termasuk Instagram, Facebook serta TikTok dan Snapchat melakukan protes ke pemerintah Australia. Karena apa? Karena YouTube tidak masuk dalam pembatasan usia penggunaan.

Ceritanya begini, akhir tahun lalu, Australia mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Keputusan yang dikeluarkan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital, seperti cyberbullying, eksploitasi online, dan gangguan kesehatan mental.

Akan tetapi, kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi. Pasalnya, saat Meta baik Facebook dan Instagram, juga TikTok, serta Snapchat terkena imbasnya, ternyata YouTube dikecualikan dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA:20 Negara Ini Melarang Penggunaan TikTok dengan Berbagai Alasan

BACA JUGA:Trik Sederhana untuk Membuat Profil WhatsApp Lebih Kekinian dengan Meta AI, Kuy Cobain!

Karena hal tersebutlah, keempat platform medsos tersebut merasa iri.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Australia pun sudah memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Seperti dilansir dari laman Engadget (6/3), pemerintah negara tersebut mengecualikan YouTube dengan alasan bahwa platform ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. 

Ternyata, dalam pandangan pemerintah Australia, YouTube terlihat sebagai alat pembelajaran yang penting, dengan banyaknya konten edukasi yang dapat diakses oleh siswa dan orang tua. Kendati demikian, meskipun diizinkan, YouTube tetap harus memiliki batasan khusus bagi pengguna di bawah 16 tahun. Mereka diharuskan  menggunakan akun dalam mode pengawasan orang tua sebagai bagian dari akun keluarga.

BACA JUGA:6 Fitur Hebat Meta AI di WhatsApp yang Pasti Akan Meningkatkan Pengalaman Chatting Kamu

BACA JUGA:Begini Cara Menghasilkan Duit dengan Menggunakan Meta AI WhatsApp

Keputusan ini didasarkan pada laporan dari Komisioner Keamanan Elektronik Australia. Mereka menemukan bahwa di Australia, YouTube adalah platform media sosial paling populer di kalangan remaja berusia 13 hingga 15 tahun. Pada tahun 2024, tiga perempat dari anak-anak dalam rentang usia ini menggunakan YouTube. Dengan demikian hal itu dianggap sebagai bagian integral dari kehidupan digital mereka.

Keputusan untuk mengecualikan YouTube tersebut tak pelak menuai protes keras dari raksasa teknologi lain. Para raksasa teknologi itu merasa bahwa kebijakan ini tidak adil dan diskriminatif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan